BIRO JASA NUANSA :
JASA
URUS BPKB

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Spesifikasi teknis dan pengadaan BPKN ditetapkan oleh Polri. BPKB berbentuk buku berukuran ukuran 17x12 cm, dengan lembar kulit berwarna biru tua dan tulisan putih perak, serta dibubuhi nomor BPKB. BPKB terdiri atas 22 halaman dengan warna dasar keabu-abuan. Untuk mencegah pemalsuan, BPKB juga dilengkapi dengan tanda air (watermark), serat warna-warni tidak kasat mata (invisible fibre), dan benang pengaman hologram.

Isi BPKB meliputi: identifikasi kendaraan bermotor, keterangan kepabeanan, pendaftaran polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan tentang pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas, serta keterangan.

Jadi kapan mau urus jasa BPKB perorangan / perusahaan ?

Sedangkan Komponen BPKB meliputi: Blanko BPKB, Formulir Permohonan, Kartu Induk BPKB, Kartu Induk BPKB, Buku Register, Formulir Tanda Periksa, Formulir Permohonan Mutasi, serta Brosur.

BPKB berisi semua data identifikasi kendaraan bermotor seperti nomor polisi, merk dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor rangka, dan juga asal-usul kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama perusaahaan penjual atau dealer, dan nama pembeli atau pemilik. BPKB juga memuat data mutasi yakni apabila kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan tersebut mengalami modifikasi ataupun diubah cirinya.

Nah jadi kalau Anda mau urus BALIK nama di BPKB tentu Anda gak usah pusing. langsung aja ke kami.

Kontak kami : Komaruddin

HOME

KOMARUDDIN

Hotline : 081519984158
Esia : 021-99344404

Apa yg bisa kami bantu :

 
Copyright © BIRO NUANSA - Jasa STNK I jasa Bpkb Mutasi
Jl. Abu Bakar no. 4 - Cibinong - Citeureup
Hotline : 081519984158
Esia : 021-99344404